MEMBIAYAI PENDIDIKAN DENGAN ZAKAT
Oleh : Qolbi Khoiri, M.Pd.I
Barangkali tema yang penulis angkat dalam mengembangkan tema wacana di atas bukanlah sebuah paradigma baru dalam dunia pendidikan terutama pendidikan Islam. Kalau kita mencoba kembali untuk membalik-balik lembaran sejarah umat Islam terdahulu ketika mengalami masa keemasannya justru masalah pendidikan adalah masalah yang sangat diperhatikan. Hal ini terbukti dengan usaha pemerintah Islam membangun perpustakaan terbesar di Baghdad yang diberi nama “Baitul Hikmah” yang memiliki ribuan judul buku hasil dari pemikiran umat Islam sendiri. Kesemuanya itu tidak terlepas dari peran serta masyarakat Islam yang sangat antusias mengorbankan harta mereka demi kepentingan pendidikan.
Bukanlah hal yang mustahil bahwa pendidikan sangat membutuhkan alokasi dana yang tinggi. Akan tetapi ketika pemerintahan Indonesia dihadapkan kepada masalah peningkatan kualitas pendidikan yang berkaitan dengan masalah dana, maka pemerintah cenderung berusaha untuk mengeksploitasi dana tersebut untuk kepentingan pribadinya, dan menomorduakan masalah pendidikan. Seolah-olah mereka tidak mau ambil pusing dengan upaya peningkatan mutu pendidikan di Indonesia yang semakin terpuruk.
PROYEKSI SISTEM KREDIT DI SEKOLAH
Oleh : Qolbi Khoiri, M.Pd.I
Bangsa Indonesia dilanda krisis total yang menerpa seluruh aspek kehidupan masyarakat dan berbangsa. Krisis yang bermula dari krisis moneter ekonomi kemudian berkembang menjadi krisis politik, hukum, kebudayaan, dan akhirnya menjadi krisis kepercayaan. Krisis yang menyeluruh tersebut pada hakikatnya merupakan refleksi krisis kebudayaan karena berkaitan dengan rapuhnya kaidah-kaidah etik dan moral dari bangsa kita. Menurut penulis krisis kebudayaan adalah pula merupakan krisis pendidikan.
Dalam rangka usaha pemulihan krisis pendidikan tersebut ternyata sampai saat ini pemerintahan Indonesia masih saja melakukan tindakan trial and error (coba-coba) untuk menerapkan sistem pendidikan mana yang lebih relevan untuk masa mendatang serta lebih mampu untuk bersaing dengan perkembangan pendidikan negara-negara maju di dunia. Masih belum tuntas usaha pengaplikasian Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) terhadap seluruh jenjang pendidikan mulai dari Sekolah Dasar (SD) sampai kepada Perguruan Tinggi (PT) yang bertitik tolak pada peraturan pemerintah tentang pemberlakuan otonomi daerah termasuk aspek pendidikan.
INDEKS PRESTASI sebagai TOLAK UKUR: Apakah masih Relevan?
Oleh : Qolbi Khoiri, S.Pd.I., M.Pd.I
Hakikat dari tujuan pendidikan adalah membentuk manusia yang memiliki kemampaun intelektual dan kemampuan profesional, kemampuan intelektual diterjemahkan melalui pengayaan materi (conten) sementara kemampuan profesioanl diiringi dengan maksimalisasi keterampilan.
Beranjak dari pemahaman di atas, jika dilhat dari sisem pendidikan Indonesia ternya masih menjadikan indeks prestasi sebagai tolak ukur keberhasilan suatu lembaga pendidikan. Semakin tinggi suatu lembaga pendidikan berhasil memberikan nilai kepada mahasiswanya maka akan semakin naik pamor lembaga atau reputasi perguruan tersebut di tengah-tengah pamor perguruan tinggi lainnya.
Namun yang menjadi persoalan di sini adalah apakah indeks prestasi sebagai tolak ukur itu masih relevan untuk diterapkan pada saat sekarang ini? Pendidikan tidak hanya proses pendewasaan, akan tetapi lebih dari itu pendidikan merupakan transfer of value yaitu proses pemindahan nilai-nilai dari pendidik kepada peserta didik. Sehingga yang diharapkan dari out put suatu lembaga pendidikan tidak hanya sarjana-sarjana yang intelek, namun lebih dari itu yang diharapkan dari lulusan perguruan tinggi adalah sarjana yang memiliki keterampilan dan skill dalam suatu bidang pekerjaan tertentu dalam rangkan menjawab segala tantangan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.












