Minangkabau Berduka
Deliar Noer adalah putra Minang kelahiran Medan, Sumatera Utara, 9 Februari 1926. Sebagai cendekiawan yang menamatkan program magister dan doktoral di Cornel University, Ithaca, Amerika Serikat, Deliar Noer termasuk produktif menulis opini di Kompas sejak tahun 1966. Tulisan pertamanya Politik dan Kebudajaan (Kompas, 14 Mei 1966) dan terakhir Saran untuk Presiden Megawati (Kompas, 19 September 2002).
Pikiran-pikirannya bernas dan cerdas, bahkan sebagian ada yang menilai keras. Ditambah lagi sikapnya yang terkesan keras dan terus terang mungkin karena ia dilahirkan di tengah keluarga kaum pergerakan–, membuat ia pernah mengalami masa-masa sulit.
Pengalaman paling mengesankan, sebagai seorang guru, ia ketika menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, dilarang mengajar dan dipanggil Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Dr Syarif Thayeb. Akhirnya ia terpaksa melepaskan jabatannya sebagai dosen, 1964. Itu semasa Orde Lama.
Semasa Orde Baru, tahun 1974, ia tidak hanya dilarang membacakan pidato pengukuhannya sebagai guru besar, tetapi juga diberhentikan sebagai Rektor Institut Keguruan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta (sekarang Universitas Negeri Jakarta), yang telah dijabatnya sejak 1967. Setelah itu ia dilarang mengajar di seluruh perguruan tinggi.
KEKERASAN DI ATAS KEKERASAN (renungan buat semua)
Beberapa waktu tu terakhir kita menyaksikan berbagai bentuk konflik horizontal. Mulai dari persoalan politik, ekonomi, agama hingga persoalan rumah tangga. Entahlah, kenapa semua ini mesti terjadi, sementara sebahagian orang larut dalam kenikmatan hidup, sebahagian lainnya harus berjuang melawan hidup itu sendiri. tulisan ini hanyalah sebahagian dari keluh kesah seorang anak muda yang ingin agar indonesia kembali utuh tanpa konflik. Baca entri selengkapnya »
Pendidikan Pemilih pada Pemilu 2009 dengan Basis Evaluasi Pemilu 2004[1]
Oleh Drs. M. Mufti Syarfie, MM[2]
Pendahuluan
Amanah konstitusi menegaskan kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-undang Dasar, artinya rakyat memiliki kedaulatan, tanggungjawab, hak dan kewajiban untuk secara demokratis paling kurang dalam dua hal yaitu memilih pemimpin yang akan membentuk pemerintahan guna mengurus dan melayani seluruh komponen masyarakat, kedua untuk memilih wakil rakyat yang akan ditugasi mengawal dan mengawasi jalannya pemerintahan
Cara perwujudan kedaulatan tersebut, adalah melalui pemilihan umum secara langsung sebagai sarana bagi rakyat untuk memilih wakil-wakilnya yang akan ditugasi menjalankan fungsi pengawasan, menyalurkan aspirasi politik masyarakat, membuat undang-undang, serta merumuskan anggaran pendapatan dan belanja untuk membiayai pelaksanaan fungsi di atas. Target utama dalah kesejateraan rakyat. Baca entri selengkapnya »
Tajdid Melawan Kemunkaran Sosial
Tajdid (pembaharuan), yang muncul dalam berbagai ragam gerakan pembaharuan dalam sejarah Islam, merupakan salah satu bentuk implementasi nilai ajaran Islam setelah meninggalnya Nabi. Gerakan tajdid muncul sebagai jawaban terhadap tantangan kemunduran kehidupan keagamaan yang dialami umat Islam. Oleh karena itu, program yang
dilakukan sering kali difokuskan pada upaya membersihkan Islam dari pengaruh sesat yang dikemas dengan pemberantasan bid’ah, khurafat, dan takhayul. Di sini tajdid dipahami dalam konteks kemunkaran akidah dan ibadah dalam arti yang sangat terbatas. Padahal, semua ibadah Islam memiliki makna sosial yang sangat luas. Pertanyaannya kemudian adalah: apa benar bahwa pembaharuan yang telah dilakukan oleh Muhammadiyah selama hampir satu abad ini hanya terbatas khusus pada masalah ibadah? Mengapa Muhammadiyah perlu merekonstruksi tajdid gerakannya guna melawan kemunkaran sosial?
Pada periode awal para elit Muhammadiyah telah meletakkan dasar wawasan keagamaan yang liberal, menurut konteks saat itu. Wawasan dasar keagamaan ini menjadi unsur penting formulasi ideologi gerakan, yang memberikan landasan untuk mengkritisi tatanan kehidupan yang ingin dirubahnya, membenarkan tujuan yang ingin dicapai, membenarkan kebijakan dan langkah praktis guna mecapai tujuan, yakni terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Dasar pandangan ini telah mendorong munculnya semangat pembaharuan ke dalam berbagai aspek kehidupan dan menerima nilai-nilai modern seperti: perubahan, rasionalitas, keteraturan, orientasi jangka panjang, rajin, kerja keras, tepat waktu, hemat, dan lain sebagainya. Pada tingkat individu, ideologi ini tidak hanya membentuk watak perilaku warga Muhammadiyah yang terbuka, menerima perubahan, rasional, adaptif, dan sebagainya, yang menjadi ciri utama kemoderenan seseorang, tetapi juga, telah melahirkan berbagai ragam institusi sosial yang membantu mencerahkan dan menyadarkan umat bahwa kemajuan dan kebahagiaan hidup merupakan tujuan yang bisa dicapai melalui kecerdasan dan bekerja keras.
Lanjut baca di ?p=426


















