PARTISIPASI POLITIK MUHAMMADIYAH
“pegang teguhlah amanat K.H. Ahmad Dahlan, Aku titipkan Muhammadiyah kepadamu. Berhati-hatilah kamu menjaga titipan itu, dengan sedikit bicara banyak bekerja. Muhammadiyah telah memodernisasi cara pengembangan Islam di seluruh tanah air Indonesia, mulai Sabang sampai Marauke telah berdiri cabang-cabang dan ranting-rantingnya. Aku berpesan lagi kepada kamu sekalian: ”Jagalah, suburkanlah dan selamatkanlah Muhammadiyah, dengan rajin memelihara sekolah/Madrasah, rajin tabligh/dakwah dan rajin menambah amalan-amalan dalam bidang kemasyarakatan danpembangungan. Jangan mundur, jangan putusa asa karena kecewa, tapi jalan terus. Rawe-rawe rantas, malang-malang puntung, kita tetap membangun negara berbahagia, adil dan makmur, seluruh rakyatnya dilindungi pengampunan oleh Allah Yang Maha Besar”.
Pesan Bung Karno ini disampaikannya setelah menjadi anggota Muhammadiyah selama 21 tahun, Bung Karno masuk Muhammadiyah pada tahun 1938 di Bengkulu sekaligus mempimpin Departemen Pengajaran. Di Bengkulu ia bertemu dengan Konsul Muhammadiyah Bengkulu Hasan Din yang kemudian menjadi mertuanya. Dalam kepemimpinannya, banyak terjadi perubahan manajemen sekolah-sekolah Muhammadiyah termasuk perhatian terhadap guru-guru dalam bidang kesejahteraannya, sehingga sekolah-sekolah Muhammadiyah di Bengkulu lebih tertib dan Maju ketika itu.
Muhammadiyah sebagai suatu persyarikatan swadana yang pada saat ini didukung oleh kurang lebih 30 juta anggota aktif di seluruh tanah air yang terdiri dari bermacam lapisan masyarakat di kota dan di desa. Keberadaan mereka sangata variatif, baik dari segi status sosial maupun dalam dinamikanya, hal inilah yang menyebabkan kemajuan dan ketercapaian cita-cita Muhammadiyah di setiap tempat berbeda-beda. Meskipun di satu sisi Muhammadiyah banyak memperoleh keberhasilan, seperti berkembangnya sekolah/madrasah Muhammadiyah, Rumah Sakit Islam Muhammadiyah, Panti Asuhan serta berbagai macam bentuk Amal Usaha Muhammadiyah, yang keberadaannya sudah banyak di rasakan oleh Masyarakat, namun tentunya di sisi lain masih terasa kekurangannya.
Partai Politik ala Muhammadiyah; Perlukah?
Salah satu yang menjadi kekurangan Muhammadiyah dalam perspektif kebangsaan adalah peran politik yang lebih manifestatif, hal ini paling tidak bisa dilihat dari gerakan-gerakan dakwah warga Muhammadiyah melalui jalur politik yang hingga saat ini masih menyebar ke berbagai partai politik. Menarik untuk ditelaah lebih jauh mengenai peran politik Muhammadiyah ini, mengingat keberadaan Muhammadiyah sebagai organisasi sosial kemasyarakatan yang tercatat cukup tua dan sudah teruji secara sosial di bumi nusantara ini. Terlebih di era reformasi, Muhammadiyah, yang sesungguhnya merupakan ‘pewaris yang paling sah’ (paling dominan dalam kepengurusan partai) Masyumi, justru kadernya membentuk partai terbuka PAN (Partai Amanah Nasional) dan terakhir kader mudanya juga membentuk Partai Matahari Bangsa (PMB) yang berasaskan Islam.
Persoalannya adalah sejauh mana keterjaminan dua partai yang didirikan oleh kader-kader Muhammadiyah ini mampu dan bisa diterima oleh warga Muhammadiyah sendiri?, sebab banyak kader-kader Muhammadiyah lainnya berkiprah diluar dua partai yang notabenenya adalah kader unggulan Muhammadiyah. Hal ini dirasa perlu untuk dikemukakan, karena hingga saat ini diskursus dan debat pendapat dari warga Muhammadiyah tentang peran politik Muhammadiyah masih terus terjadi, sehingga hal ini menurut penulis akan menghambat visi utama dari organisasi Muhammadiyah itu sendiri.
Diskursus dan debat dikalangan Warga Muhammadiyah dalam hal keberadaan partai politik yang kelahirannya di bidani oleh kader unggulan Muhammadiyah paling tidak bisa dibagi ke dalam tiga kelompok besar; pertama, mereka yang menerima dan bahkan mendukung keberadaan partai sebagai media penyaluran aspirasi dirasa mutlak dan harus ada, terlebih kader Muhammadiyah memiliki potensi yang besar dan heterogen. Kedua, mereka yang menolak dan antipati terhadap keberadaan partai sebagai media penyaluran aspirasi dirasa tidak perlu dan justru keberadaannya akan berpengaruh besar terhadap eksistensi organisasi, sehingga ada kekhawatiran, jika kader Muhammadiyah terlibat dalam partai dengan mencatut nama organisasi (meski tidak secara dejure) justru akan berdampak pula terhadap organisasi besar ini. Ketiga, mereka yang permisif beranggapan bahwa ada atau tidaknya partai bukan masalah penting, sebab yang paling utama adalah kompetensi kader untuk menjalankan peran politiknya, artinya sejauh mana kader tersebut mampu memerankan dirinya sebagai kader bangsa, meski bukan melalui partai politik, sebab masih banyak garapan lain yang bisa dimanfaatkan. Perbedaan paradigma dikalangan warga Muhammadiyah ini bisa saja dimaklumi sebagai satu bentuk dinamika, tetapi jika hal ini dibiarkan maka konsekwensinya adalah akan terbentuk secara perlahan polarisasi dan friksi yang tentunya akan mengancam eksistensi persyarikatan.
Keberadaan partai politik yang dibidani oleh kader Muhammadiyah merupakan satu bentuk progresifitas dan dinamika yang positif bagi persyarikatan Muhammadiyah, meski demikian progresifitas dan dinamika tersebut harus dibangun di atas fondasi ’kesepahaman’ dikalangan warga. Artinya warga Muhammadiyah sendiri perlu dicerdaskan secara politik, sebab jika hal ini tidak dilakukan, maka bibit-bibit perselisihan tidak akan bisa dihindari. Terakhir, perlu didiskusikan lebih lanjut bahwa sudah saatnya Muhammadiyah sebagai sebuah persyarikatan mengubah paradigma gerakannya dengan membentuk partai politik Muhammadiyah atau paling tidak Muhammadiyah secara organisatoris perlu merekomendasikan sebuah partai yang pantas dan layak untuk didukung secara penuh. Fastabiqul Khairat
Kesadaran Bela Negara Pemuda; Memperkokoh Nasionalisme Dan Mempertegas gerakan Pemuda Indonesia
I. PENDAHULUAN
28 Oktober merupakan moment penting bagi pemuda Indonesia, dimana pada tanggal tersebut, secara resmi diperingati Hari Sumpah Pemuda. Tak terasa sudah 79 tahun Sumpah Pemuda diikrarkan oleh pemuda dari berbagai suku dan bahasa yang ada di saentero Nusantara. Dengan kesadaran bersama akan pentingnya persatuan dari kalangan pemuda inilah yang akhirnya mengantarkan pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Satu sikap yang amat terpuji dari para perintis dan pendiri bangsa adalah begitu kentalnya komitmen terhadap persatuan dan kesatuan. Setiap langkah yang dilakukan selalu diarahkan kepada upaya untuk dapat menjamin kesatuan bangsa. Jika dilihat dari perjalanan sejarah dan penggalan waktu, bangsa Indonesia bisa mencapai satu konsensus untuk tetap bersatu seperti yang terjadi pada tahun 1908, 1928, 1945 dan 1965, semua itu tidak dapat dilepaskan dari landasan kultural bangsa.
Indonesia memiliki banyak potensi yang dapat mengancam bentuk negara kesatuan. Potensi itu antara lain adalah faktor geografi, heterogenitas etnis, agama dan kultur, kesenjangan ekonomi dan sosial yang amat besar, pertikaian politik ideologis serta fragmentasi dikotomis.
Indonesia memang telah berhasil melampaui satu tahapan kritis, suku dan agama yang pernah menjadi isu sentral dalam pertentangan politik pada masa lalu, tidak lagi menjadi kendala bagi integrasi bangsa. Sayang, justru akhir-akhir ini kedua isu itu muncul kembali, bahkan makin marak serta menjadi agenda sentral yang telah berhasil dikemas untuk mengancam NKRI. Selain itu, isu yang sangat berperan besar dalam membangun komitmen NKRI adalah persaingan global dalam bentuk perekonomian.
Meskipun demikian sesungguhnya masih banyak lagi isu-isu lainnya yang ikut menjadi tantangan bangsa indonesia kedepan, karena itu dalam makalah ini akan dipaparkan secara singkat pemuda dan nasionalisme dan aksi nyata apa saja yang harus dilakukan sebagai bentuk penegasan gerakan pemuda Indonesia.
II. PEMUDA DAN NASIONALISME
Hampir sebahagian besar orang berpendapat bahwa Pemuda selalu menjadi ”Bintang lapangan” dalam setiap pergolakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Tentunya tidak bisa melupakan peranan Pemuda pada momen-momen penting perjalanan dan dinamika bangsa Indonsia, seperti yang terjadi pada tahun 1966 dan 1998. Dengan kata lain, rasanya sulit akan bisa menikmati alam reformasi dan iklim demokrasi tanpa keterlibatan pemuda.
Jack New Field (1971) menyebut pemuda sebagai komunitas kecil yang memiliki kekuatan untuk merubah sejarah, karena perubahan sejarah selalu dimulai dari kelompok kecil. Mereka bisa dikatagorikan sebagai kekuatan minority profetic yaitu kekuatan kecil yang bertindak seperti seorang ”nabi” untuk merubah kondisi sosial kemasyarakatan. Sejumlah prediket melekat dalam setiap diri pemuda, agent of social change, social control dan moral force. Namun pantas dipertanyakan secara kritis, kemana arah gerakan Pemuda dan juga termasuk mahasiswa pasca 1998 dan sampai sejauh mana komitmen serta kontribusinya untuk menciptakan kepemimpinan nasional yang kredibel, profesional, akuntabel dan mempunyai integritas etika dan moral.
Kini, setelah melewati momen-momen lain seperti tahun 1966 (Orde Baru), 1974 (Malari), 1977-1978 (asal tunggal), dan 1998 (reformasi), kemampuan para pemuda Indonesia kembali diuji untuk meluruskan perjalanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Di usianya yang ke-62, NKRI memang sudah bebas dari penjajahan fisik. Akan tetapi, penjajahan ekonomi, sosial budaya, dan bentuk-bentuk penjajahan lain menjadi dominan.
Keadaan ini tentu berdampak pada integritas dan harga sebagai bangsa yang berdaulat. Berkali-kali dilecehkan oleh bangsa lain dalam berbagai peristiwa, baik di tingkat regonal maupun internasional. Namun kenyataannya, hanya diam dan kalaupun melawan secara diplomatis. Sementara itu, permasalahan ekonomi dalam bentuk kemiskinan dan pengangguran terus berjalan sehingga ketergantungan kepada bangsa lain yang lebih maju tetap besar.
Demikian halnya dengan penjajahan sosial budaya termasuk pendidikan. Dengan alasan globalisasi dan transparansi, berbagai sistem dan modelnya merasuki kehidupan bangsa (Chairil Anwar; 2000). Lama-kelamaan, bukan hal yang mustahil bangsa ini akan tercabut dari akar budayanya, dan otomatis nasionalisme mengalami degradasi dan kepudaran. Antisipasi untuk menghindari keadaan ini harus dipersiapkan dengan baik, dan menuntut peran optimal para pemuda Indonesia di dalamnya. Para pemimpin dan tokoh masyarakat lainnya juga harus proaktif, terutama dalam mengakomodasi gagasan-gagasan para pemuda yang brilian, yang bebas dari muatan-muatan politis maupun kepentingan-kepentingan kelompok tertentu.
Kekhawatiran memudarnya nasionalisme, sebagai akibat persoalan internal dan dampak eksternal atau global tidak dapat dimungkiri. Bagi bangsa Indonesia yang berdaulat, nasionalisme adalah suatu tata pikir dan tata rasa yang meresapi mayoritas terbesar sesuatu rakyat dan menganggap dirinya meresapi semua anggota rakyat itu . Nasionalisme mengakui negara nasional sebagai bentuk ideal organisasi politik dan menganggap nasionalitas sebagai sumber bagi segala tenaga budaya yang kratif serta kesentosaan ekonomi (Wilson: 1978). Karena itu, kesetiaan tertinggi manusia harus ditujukan pada nasionalitasnya, sebab hidupnya itu sendiri disangka berakar di dalamnya dan dimungkinkan oleh kesejahteraannya (Hans Kohn, 1956:16).
Dalam pengejawantahannya, nasionalisme adalah suatu ide yang mengisi otak dan hati manusia dengan pikiran baru dan perasaan baru, serta mendorongnya untuk menerjemahkan kesadarannya ke dalam tindakan berupa aksi yang terorganisasi. Dengan demikian, nasionalitas bukan semata-mata suatu kelompok yang diikat dan dijiwai oleh kesadaran bersama, melainkan juga merupakan suatu kelompok yang ingin mengungkapkan dirinya ke dalam apa yang dianggapnya bentuk tertinggi berorganisasi, yaitu negara berdaulat.
Bagi kalangan kritikus, Nasionalisme Indonesia itu nasionalisme-kehilangan. Sebelum memiliki dan muncul ancaman terhadap hak miliknya, yakni tanah air, nasionalisme kuat. Namun, ketika tanah air ini aman-aman saja, nasionalisme mulai luntur, bahkan tidak diperlukan demi perwujudan demokrasi. Nasionalisme tidak membentuk demokrasi, kebebasan individu, dan persamaan baik. Apakah demokrasi mampu membentuk nasionalisme?
Di negara-negara otoriter-sosialis, demokrasi justru membentuk nasionalisme. Pecahnya Uni Soviet dan munculnya nasionalisme Taiwan adalah akibat demokrasi ini. Demokrasi melawan otoritarisme dan melepaskan diri dengan membentuk negara dan bangsa sendiri. Demokrasi menjadi dasar nasionalisme mereka (P Kennedy; 1993).
Sejarah nasionalisme Indonesia juga ingin melepaskan diri dari “otoritarisme kolonial”, tetapi tidak didasari oleh minat menegakkan demokrasi, semata demi kesatuan tanah air, bangsa, dan bahasa. Artinya, Sumpah Pemuda terpenting adalah tekad menyatukan yang berbangsa-bangsa menjadi satu bangsa dan menyatukan yang berbahasa-bahasa menjadi satu bahasa. Kesatuan tanah air dan kesatuan bahasa adalah proses sejarah yang tanpa Sumpah Pemuda sudah terwujud. Kesatuan tanah air akibat penjajahan Belanda, sedangkan kesatuan bahasa akibat lingua franca bahasa Melayu dan dalam komunikasi maritim di Nusantara. Karya besar Sumpah Pemuda terletak pada tekad membentuk suatu bangsa dari berbagai bangsa-bangsa di Indonesia yang ditengarai oleh berbagai-bagai bahasanya.
Nasionalisme dan demokrasi merupakan pasangan oposisioner. Tidak ada demokrasi tanpa nasionalisme. Pun tidak ada nasionalisme tanpa demokrasi. Namun, kenyataan di Indonesia, nasionalisme dan demokrasi konflik secara permanen. Kalau nasionalisme kuat, demokrasi surut. Kalau demokrasi menguat, nasionalisme meluntur. Gejala ini tampak menonjol setelah reformasi. Setelah masa tekanan panjang kekerasan nasionalisme selama Orde Baru, gerakan reformasi demokrasi bagai kuda liar lepas dari kandang. Eforia demokrasi membuahkan hasil dengan niat pemisahan diri dari negara kesatuan, seperti terjadi di Timor Timur, Papua, Aceh, RMS. Sektarianisme dirayakan dengan munculnya lebih dari seratus partai politik mirip gejala tahun 1950-an, demokrasi liberal.
Potret nasionalisme versus demokrasi terwujud dalam ekspresi seni. Di zaman kolonial dan revolusi, karya seni sastra, rupa, film, dan musik penuh pujaan tanah air dan heroisme. Namun, mulai demokrasi liberal tokoh-tokoh heroik tanah air lenyap, diganti kritik pedas pemerintahan dan manusia-manusianya. Nasionalisme dan pahlawan tenggelam di bawah caci maki satu sama lain. Perang kebenaran lebih penting dari sekadar kebangsaan.
Degradasi nasionalisme memungkinkan runtuhnya NKRI di masa depan apabila antisipasinya tidak rasional, sistematis, dan empiris. Oleh karena itu, seluruh elemen yang ada dalam NKRI perlu secara sungguh-sungguh menangani gejala ini agar bangsa dan negara ini tetap eksis sepanjang masa ( Amin Rais; 2003).
Sejarah menunjukkan, NKRI lahir bukan karena belas kasihan orang lain. Akan tetapi, sebagai perwujudan cita-cita ideal (idealisme) dan patriotisme, yang kemudian melahirkan nasionalisme. Dalam suasana yang penuh tantangan seperti sekarang, diperlukan usaha-usaha yang sistematis dan terorganisasi dengan baik, yang meliputi penumbuhan dan penguatan bidang (1) spiritual, (2) intelektual, (3) fisik dan disiplin, (4) sarana dan prasarana, serta (5) gotong royong. Tujuannya adalah untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam wadah NKRI dengan mengoptimalkan potensi beserta pemberdayaannya.
III. REAL JOINT ACTION SEBAGAI UPAYA TANGGUNG JAWAB GERAKAN PEMUDA
Menilik dari problem bangsa yang kian hari kian mengkhatirkan, maka perlu kiranya disusun grand startegi pemuda Indonesia yang lebih praksis dan bersifat real. Hal ini perlu dilakukan guna menangkis stigma negatif yang melekat di dalam diri pemuda beberapa waktu terakhir.
Langkah-langkah strategis yang bisa dilakukan pemuda untuk menjaga NKRI adalah pertama, merekatkan kembali kohesi nasional, yaitu dengan memperkukuh persatuan dan kesatuan yang tidak bisa dilakukan secara parsial, dan harus melibatkan semua komponen bangsa.
Langkah ini bisa dilakukan dengan menghimpun generasi muda dalam kegiatan nyata yang jauh dari kepentingan golongan, untuk lebih praktis bisa dilakukan simposium dan sarasehan pemuda yang diisi dengan kegiatan-kegiatan sosial budaya, media yang paling efektif untuk membangkitkan persatuan dan kesatuan pemuda adalah seni budaya, yang berlandaskan pada nilai-nilai budaya bangsa, karena itu perlu di rumuskan jenis dan bentuknya.
Kedua, melakukan reorientasi dan revitalisasi wawasan kebangsaan, persatuan dan kesatuan bangsa, serta integrasi nasional. Perlu di sadari, terjadinya berbagai stagnasi dan distorsi dalam kehidupan kebangsaan ini menuntut peran pemuda dengan serius untuk kritis dan selektif terhadap berbagai aliran politik yang masuk. Terlebih saat ini politik partai politik dan politik aliran sudah mulai merambah masuk dengan derasnya kesetiap pelosok tanah air, sehingga hal ini memungkinkan terjadinya pergesekan kepentingan antar kelompok dan golongan. Menurut penulis, pemuda Indonesia harus mengambil peran yang strategis dalam menghadapi gelombang politik ini. Namun, harus diingat bahwa peran yang dimainkan pemuda bukan dalam artian parsial dikotomis, melainkan peran yang konstruktif dan holistik.
Aksi-aksi yang lebih detail dapat penulis kemukakan secara garis besar sebagai berikut :
1. Mengadakan kajian dan memberi solusi pemikiran terhadap berbagai isu aktual dan kebijakan pemerintah yang menyangkut kehidupan rakyat banyak.
2. Membangun silaturahim yang berkelanjutan antara Pemuda dengan intitusi legislatif, eksekutif, yudikatif, ormas dan LSM sebagai upaya menyamakan visi, misi mengawal reformasi pembangunan di segala bidang.
3. Mensinergikan seluruh potensi Pemuda seperti politisi, birokrat, pengusaha dan intelektual untuk mengemban misi pencerahan bangsa.
4. Membentuk posko-posko gerakan anti korupsi dan penyalahgunaan jabatan (abuse of power) dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih (good governance).
5. Meningkatkan kepekaan Pemuda terhadap persoalan-persoalan pembangunan dan politik lokal, dalam rangka melakukan social control sekaligus sebagai social support terhadap seluruh proses pembangunan nasional di segala bidang.
6. Membangun kekuatan Pemuda yang berperan sebagai tenda besar bagi pemuda Islam khususnya dan umat manusia pada umumnya dalam rangka mengemban misi keummatan
7. Membentuk dan mengembangkan simpul-simpul aksi kepedulian terhadap berbagai persoalan umat menuju kearah kesejahteraan bersama.
8. Menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga dalam rangka meningkatkan kualitas Pemuda, baik dalam bidang IPTEK maupun politik, birokrasi, pengusaha dan intelektual.
9. Proaktif membangun dan mengembangkan solidaritas umat dan manusia terhadap berbagai persoalan regional dan nasional yang menyangkut ketidakadilan, HAM dan kemanusiaan atau SARA.
IV. PENUTUP
Demikianlah makalah singkat ini disusun sebagai pembuka diskursus dikalangan pemuda dan diharapkan melalui tulisan ini akan dapat dirumuskan grand strategi gerakan pemuda yang akan datang. Sesungguhnya dalam tulisan ini masih banyak kekurangan, karena itu kritik dan saran yang bersifat konstruktif sangat penulis harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
DAFTAR RUJUKAN
Jack New Field, Youth Movement, Oxford University Press, 1971
Arief Fauzi Marzuki, Quo Vadis Pemuda Menjaga NKRI, Kolom Wacana Pikiran Rakyat, Jumat, 26 Oktober 2007
P Kennedy, Preparing for the Twenty First Century, Random House: 1993, New York
E.O Wilson, On Human Nature, Bantam Books: 1978 New York
Chairil Anwar, Islam dan Tantangnan Kemanusiaan Abad 21, Jakarta: Pustaka Pelajar, 2000
Amin Rais, Tauhid Sosial; Formula Menggempur Kesenjangan, bandung: Mizan, 2003
ANALISIS FUTUROSOFI POLITIK ISLAM INDONESIA
ABSTRAK
Setelah beberapa kali mengalami pergantian presiden, dapat difahami adanya pola kepemimpinan politik yang sama. Pembahasan tentang politik Islam di Indonesia menjadi penting setidaknya karena tiga alasan. Pertama, Islam adalah suatu agama yang ajarannya meliputi aspek politik. Kedua, penduduk mayoritas negeri ini menganut agama Islam. Ketiga, realitas politik bahwa sepanjang sejarah Indonesia, Islam adalah salah satu kekuatan politik yang sangat berpengaruh di tanah air. Lalu, bagaimanakah format politik Islam di Indonesia pada masa yang akan datang?. Perjalanan politik dari Orde Lama ke Orde Baru melahirkan dinamika pemikiran politik dari berbagai kekuatan politik yang ada. Golongan Islam adalah yang paling dinamis dalam formulasi gerakan politiknya. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) adalah fenomena baru dalam politik Islam di Indonesia. Basis utama dari massa PKS adalah kampus. Terlepas dari itu, kehadiran kader-kader PKS dalam struktur kekuasan saat ini telah diakui oleh banyak pihak sangat memberi harapan.
A. LATAR BELAKANG
Semenjak lengsernya kepemimpinan Soeharto, membawa dampak terjadinya reformasi atau tuntutan untuk kembali pada tujuan yang lebih baik di segala bidang khususnya bidang politik pertahanan sehingga ada ancaman integrasi bangsa baik ancaman fisik maupun non fisik. Problem yang masih mencemaskan kita sekarang ini adalah bagaimana mengisi ruang politik pertahanan itu sendiri yang telah dipengaruhi paham demokratisasi dan Hak Asasi Manusia yang saat ini sudah semakin terbuka lebar. Paradigma baru dari Politik Militer (Tentara Nasional Indonesia) dimulai sejak tahun 1999 sampai saat ini diantaranya adalah paradigma politik menduduki, sekarang menjadi mempengaruhi. Politik mempengaruhi secara langsung menjadi mempengaruhi secara tidak langsung, kemudian ikut serta dalam mengisi kegiatan di bidang lain secara terbuka dan demo-kratis sedangkan Paradigma Sipil yang semula berkode etik Sapta Prasetya Korpri menjadi Panca Prasetya Korpri.
Refleksi lain dari ruang politik dan pengaruh demokratisasi dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ini hampir empat kali mengalami perubahan/amande-men UUD 1945. Apakah tidak dikhawatirkan dengan adanya perubahan-perubahan seperti itu akan menghilangkan jati diri (essensi) bangsa Indonesia serta krisis yuridiksi terhadap landasan idiil, konstitusionil, visionil, konseptionil serta operasional paradigma nasional Indonesia, sehingga dalam hal ini dapat mengakibatkan terkikisnya nilai-nilai historis, kultur dan politik luar negeri yang bebas dan aktif di segala bidang, serta mengganggu stabilitas ketahanan nasional di Indonesia.
Prinsip Demokratisasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang dibawa oleh Amerika Serikat belum tentu cocok dengan negara Indonesia. Karena demokratisasi Amerika mempunyai standar ganda yang artinya ke dalam memakai demokratisasi sesuai dengan ajaran HAM Bill Clinton dan The Universal Declaration of human right 1948, sedangkan standar ke luar lebih mendekati “ekspansif” yaitu bersifat memaksakan diri untuk menerapkan visi dan misinya ke negara lain yang di-datangi dan secara tidak lang-sung mempengaruhi kultur bangsa yang didatangi. Contoh yang dapat diambil dari kultur bangsa lain seperti Jepang yang terkenal dengan nasionalismenya, Cina dengan keuletan dan kerjasamanya dan Amerika dengan peradaban yang maju serta modern dengan demokrasinya. Tetapi semua ini ada batasnya. Namun kita jangan lengah dan tetap harus waspada dengan berpijak pada konsep Ketahanan Nasional, karena kita ketahui bahwa setiap ada gerakan selalu ada kepentingannya (ada visi tentu ada misi).
Problema yang dihadapi saat ini bukan hanya mengisi ruang, tetapi bagaimana mengoperasikan ruang itu secara benar. Meletakan harapan itu pada kalangan cendikiawan merupakan obsesi historis dari setiap perubahan. Kelompok kecil yang “terpilih” selalu diandalkan sebagai “agen perubahan”. Tetapi yang menjadi pertanyaan adalah seberapa besar energi politik yang dimiliki kelompok itu untuk dapat mendorong perubahan yang diusulkan serta seberapa homogen kelompok itu dalam memahami demokrasi. Bagaimanapun, dilihat dari aspek kesejarahan, kepemimpinan politik modern di Indonesia adalah hasil dari ekspansi rasionalisme Barat, seperti Amerika lewat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM-LSM) di Indonesia selalu menggembar-gemborkan HAM dan demokratisasi. Kendati sebetulnya hal itu merupakan suatu kontra finalis bagi politik kolonialisme. Bila politik etis di Hindia Belanda dilihat sebagai konsekuensi dan liberalisme Eropa pada abad ke-19, makin jelas bahwa “kepemimpinan politik” di Indonesia sejak awal abad ke-20 adalah suatu gerak sejarah yang didiktekan dari luar sistem sosio kultural kita. Gerak sejarah itulah yang pertama kali ditangkap denyutnya oleh sejumlah kecil Cendekiawan Pertahanan pribumi, kalangan yang kelak akan berpikir dan bekerja untuk sebuah Indonesia merdeka dan modern.
Ketahanan Nasional adalah merupakan suatu kondisi dinamisnya bangsa Indonesia dalam mempertahankan negara kesatuan RI dari segala ancaman, gang-guan, hambatan dan tantangan (AGHT) dari luar maupun dalam negeri baik yang bersifat militerisme ataupun non militerisme yang akan meruntuhkan bangsa dan negara Indonesia secara menyeluruh. Pendiktean politik yang merupakan AGHT melalui kekerasan atau penanaman sistem dan nilai tidak mampu menguras habis alam pikiran kebudayaan asli bangsa Indonesia, apalagi menggantinya dengan kebudayaan lain. Sedangkan AGHT dari dalam untuk proses berpolitik adalah belum tercapainya lembaga “yudikatif yang bebas” seperti syarat ke-2 dari 6 syarat dasar pemerintahan yang demokratis ditandai dengan adanya rule of low (Hasil Deklarasi di Bangkok tahun 1965) sebagai berikut :
1. Perlindungan konstitusional bagi setiap Individu
2. Badan Kehakiman/yudikatif yang bebas dan tidak mengikat
3. Pelaksanaan pemilu yang baik
4. Kebebasan untuk berserikat/berorganisasi dan beroposisi
5. Kebebasan untuk menyatakan pendapat
6. Pendidikan kewarganegaraan (civic education
B. TINJAUAN TERHADAP KEPEMIMPINAN POLITIK DI INDONESIA
Setelah beberapa kali mengalami pergantian presiden, dapat difahami adanya pola kepemimpinan politik yang sama. Orde baru memang tidak dimaksudkan untuk mempersiapkan lapisan pemimpin, yang mereka perlukan adalah para ahli cerdas, tapi tanpa visi. Maka cukup dengan peralatan birokrasi dan kawalan militer, efisiensi politik dapat dipertahankan begitu lama. Pendidikan kewarganegaraan adalah kurikulum yang aneh bagi sistem politik orde baru. Karena itu, sewaktu semua orang berebut keluar dari rumah orde baru, sebetulnya mereka masih buta huruf dalam soal demokrasi. Memang interupsi otoritanimisme selama periode demokrasi terpimpin dan orde baru telah mengubur kenangan pendek kultur politik plural di dasawarsa awal setelah kemerdekaan, setidak-tidaknya sampai pemilu 1955.
Dalam periode panjang interupsi otori-tarianisme itu, kultur politik sepenuh-penuhnya diusap kem-bali oleh daya inersia budaya politk Jawa yang hosmis (semua yang ada di jagat raya) dan sentralistis. Dalam pengakuan nilai semacam itu, dinamika politik nyaris tak terasa. Gegap gempitanya pemilu 1971, sebagai upaya kalangan cendekiawan pertahanan untuk menyebarkan ideologi modernisasi sebagai soko guru pembangunan nasional melalui Golkar, juga tidak me-ngubah kultur politik menjadi dinamis. Bahkan, pengerasan politik setelah itu menjadi sema-cam dampak yang tidak diha-dapkan dari misi ideologi modernisasi.
Sebaliknya, ideologi “Ratu Adil” tetap beredar dalam bawah sadar politik publik. Ini menerapkan mengapa para pemimpin kharis-matis yang seluruhnya dianggap ber”wahyu” akhirnya pergi begitu saja tanpa diiringi histeria para pendukungnya. Ideologi “Ratu Adil” bukan mengajarkan oposisi, melainkan kepasrahan yang nyaris fatal. Partai Komunis Indonesia sebagai contoh fatal sesungguhnya tidak cuma ditumpas oleh militer, tapi lebih oleh kepasrahan para pengikutnya yang menyadari bahwa takdir selalu mendahului niat. Kini, bila beban pembaruan itu hendak kembali dijatuhkan kepundak kalangan cendikiawan, pengulangan historis itu agaknya harus diperiksa lebih dulu dalam skema baru kebudayaan dan politik dunia serta paradoks-paradoksnya.
Konteks sosiologis pertama yang perlu dihitung adalah perubahan demografi yang telah berhasil mengubur “mitos angkatan” yang seluruhnya menguasai pola partisipasi politik kaum cendikiawan pertahanan. Pragmatisme hidup telah menjadi nilai baru bagi kalangan ini, melebihi semua ideologi perjuangan yang pernah ada dalam sejarah politik kaum cendikiawan di masa lalu. Artinya, kendali nada keadilan masih tetap tinggi diperdengarkan dalam orde reformasi, kebutuhan akan kepastian masa depannya sebagai individu sebetulnya telah menggantikan rasa kerakyatan yang rekat pada angkatan-angkatan sebelumnya.
Keadilan sebagai tema perjuangan cendikiawan sekarang ini, telah secara spesifik menuju pada makna yang lebih terukir, yaitu entitlement, yakni suatu tuntutan pemenuhan hak yang lebih individu sifatnya. Gejala ini memang pararel dengan perubahan wacana tentang ideologi, yang semakin memungkinkan terjadinya mobilitas vertikal tanpa melalui tangga politik. Dan sudut pandang ini dapat dikatakan bahwa telah tercapai suatu tingkat otonomi politik cendekiawan pertahanan, dengan akibat cara pandangnya terhadap kekuasaan mengalami koreksi. Pluralisasi profesi dan intensifikasi kultur bisnis dalam masyarakat telah menempatkan politik dalam urutan normal perjalan karir individu. Politik tidak lagi dilihat sebagai “dens ex machina” yang siap mengubah nasib orang, tetapi sebagai suatu profesi baru yang harus dititi secara profesional juga. Namun, persis di belakang perkembangan nasional itu, sedang berlangsung juga gejala retradisionalisasi politik pada sebagian kalangan cendikiawan, yaitu aktifitas pendasaran aspirasi publik pada nilai-nilai komersial yang partikelir (swasta) sifatnya. Di sini politik dikonsepkan sebagai wilayah sakral yang harus diisi dengan satu nilai tunggal yaitu Pancasila dan digunakan untuk memastikan perwujudan suatu finalitas entah itu suatu ideologi transenden (bersifat ketuhanan) atau suatu doktrin monolitik .
Pandangan ini memperoleh momentum globalnya bersamaan dengan meluasnya debat tentang paham hak-hak asasi manusia, politik identitas, dan gagasan multikulturalisme. Di sini kita berhadapan dengan problem mutakhir dari sistem demokrasi itu sendiri. Di satu pihak demokrasi harus diisi oleh aturan-aturan publik yang dapat diakses secara sama oleh semua warga negara, tetapi sekaligus harus mengakomodasikan desakan mayoritas yang monolitik.
Ketegangan ilmiah yang sekarang terjadi dihadapi oleh kalangan cendekiawan pertahanan dalam usaha mereka mengisi ruang politik demokrasi yang sudah terbuka itu. Transmisi kebudayaan dunia telah dipercepat oleh teknologi informasi. Implikasinya bagi masyarakat seharusnya adalah mendaya-gunakan fasilitas itu untuk memperkuat basis awal demokrasi, yaitu rasionalitas dan pluralitas. Tapi sekaligus dalam agenda semacam ini, penguatan kembali identitas-identitas lokal (local truths) sedang menjadi fenomena arus balik kebudayaan global. Dan itu berarti ada tantangan dialektis baru bagi demokrasi. Ketegangan kebudayaan itu, yang diamplikasi oleh krisis ideologi global sekarang ini, akan menjadi faktor krusial bagi semua obsesi yang hendak membawa kembali golongan cendikiawan pertahanan kedalam dunia politik.
C. PARTAI POLITIK ISLAM DALAM PANDANGAN FUTUROLOGI
Pembahasan tentang politik Islam di Indonesia menjadi penting setidaknya karena tiga alasan. Pertama, Islam adalah suatu agama yang ajarannya meliputi aspek politik. Karena itu masalah politik bagi ummat Islam seringkali juga merupakan masalah agama. Konsekuensinya, masalah yang timbul tentu lebih rumit dari sekadar masalah politik. Kedua, penduduk mayoritas negeri ini menganut agama Islam, sehingga apapun yang menyangkut ummat Islam, juga menyangkut masalah bangsa, demikian juga sebaliknya. Ketiga, realitas politik bahwa sepanjang sejarah Indonesia, Islam adalah salah satu kekuatan politik yang sangat berpengaruh di tanah air.
Kenyataan-kenyataan demikian memberi konsekuensi bahwa bangsa Indonesia tidak akan pernah menemukan sistem politik yang stabil dan dapat mengayomi kepentingan masyarakatnya tanpa keterlibatan atau dukungan nyata dari politik Islam, baik baik secara konsepsional maupun praksis. Sejarah telah menjelaskan bahwa sejak Indonesia merdeka -bahkan juga pada masa penjajahan- gerakan politik Islam senantiasa mewarnai perpolitikan nasional. Tidak sedetik pun politik Islam pernah keluar dari panggung politik. Terjadi pasang surut dari dinamika politik Islam tersebut.
Demikian juga, terdapat bermacam-macam format politik atau gerakan yang telah dilakukan, bahkan sampai kepada gerakan fisik- bersenjata. Era reformasi memunculkan respon dan atau gerakan politik yang sangat dinamis dari berbagai kekuatan politik di tanah air, tidak terkecuali dari kelompok Islam. Politik aliran yang sempat kehilangan daya karena ditekan sedemikian rupa oleh rezim otoritarian Orde Baru, kembali mewarnai perpolitikan nasional. Tampilnya berbagai macam kekuatan politik dan menjamurnya partai politik mengingatkan kita pada era demokrasi parlementer 1950-an.
Perjalanan politik dari Orde Lama ke Orde Baru melahirkan dinamika pemikiran politik dari berbagai kekuatan politik yang ada. Dibandingkan dengan ideologi politik lainnya, maka golongan Islam adalah yang paling dinamis dalam formulasi gerakan politiknya. Paling tidak ada empat fenomena baru politik Islam di era reformasi: (1) PAN dan PKB sebagai partai terbuka, (2) Partai Keadilan Sejahtera, (3) Penegakan syariat Islam di Aceh, dan (4) Kelompok Islam ‘garis keras’. Dan, menurut hemat penulis, fenomena tersebut juga sekaligus merupakan penentu utama dari masa depan politik Islam di Indonesia.
PAN dan PKB Herbert Feith dan Lance Castles (Pemikiran Politik Indonesia 1945-1965, 1988), mengidentifikasi ideologi politik partai-partai pada era parlementer ke dalam lima golongan: (1) nasionalisme radikal, (2) tradisionalisme Jawa, (3) Islam, (4) sosialisme demokrat, dan (5) komunisme. Golongan Islam pada masa ini diwakili oleh Masyumi sebagai partainya kaum modernis dan NU sebagai partainya kalangan tradisional (sebenarnya ada partai lain seperti PSII dll., tapi karena perolehan suaranya pada Pemilu 1955 sangat kecil maka dalam konteks ini tidak perlu disebutkan). Baik Masyumi maupun NU merupakan partai Islam. Kedua partai tidak saja berasas Islam tapi juga berjuang untuk terwujudnya pelaksanaan syariat Islam atau tegaknya negara Islam.
Menjelang kemerdekaan, perjuangan serius dari para tokoh kedua kelompok ini berhasil menjadikan Piagam Jakarta sebagai “gentlement agreement” pada pembahasan tentang dasar negara di BPUPKI, meskipun kemudian –oleh karena keberatan kelompok non muslim dari Indonesia Timur melalui Moh. Hatta— diganti dengan Pancasila sehari setelah proklamasi kemerdekaan. Tapi upaya mereka tidak berhenti sampai disitu. Melalui Konstituante hasil Pemilu 1955, Masyumi dan NU kembali memperjuangkan Piagam Jakarta, hal mana kemudian terjadi ‘deadlock’ yang mendorong Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang menyatakan kembali kepada UUD ’45.
Sangat menarik bahwa di era reformasi, Muhammadiyah, yang sesungguhnya merupakan ‘pewaris yang paling sah’ (paling dominan dalam kepengurusan partai) Masyumi, justru membentuk partai terbuka PAN (Partai Amanah Nasional) yang kemudian pada tahun 2004 kader mudanya membentuk Partai Matahari Bangsa (PMB) meski belum masuk verifikasi. Selain tidak berasas Islam, partai ini juga terbuka untuk kalangan non muslim. Hal yang sama dilakukan oleh NU (Nahdlatul Ulama) dengan membentuk PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), sebahagian kadernya juga membentuk Partai Kebangkitan Nahdatul Umat (PKNU).
Apa sesungguhnya yang terjadi pada kedua ormas Islam terbesar ini? Kegagalan perjuangan politik Islam sejak awal kemerdekaan dan Orde Lama, bahkan penguasa kemudian memperlakukan tokoh-tokoh politik Islam ibarat ‘kucing kurap’ (istilah M.Natsir), dan represi politik zaman Orde Baru, mendorong generasi muslim 1970-an melakukan kajian kritis dan atau koreksi terhadap format politik generasi sebelumnya.
Suatu kebetulan bahwa pada masa 1970-an bermunculan generasi muda Islam yang “well educated” (bahkan terjadi “booming” sarjana muslim untuk pertama kalinya). Mereka tersebar pada berbagai disiplin ilmu, dan sebagian dari mereka berbasis pendidikan pesantren. Dapat disebut beberapa nama seperti Nurcholish Majid, Abdurrahman Wahid, Amin Rais, Adi Sasono, Syafi’I Ma’arif, Dawam Raharjo dan lain-lain. Disamping bergelut dengan wacana kemodernenan, pada umumnya mereka memiliki ‘basic’ pengetahuan Islam yang memadai. Dari kedua latar belakang tersebut – yaitu kajian kritis terhadap politik Islam dan potensi intelektualitas yang mereka miliki— kemudian melahirkan pemikiran politik Islam baru, yang tidak lagi mengikuti pemikiran politik pendahulu mereka. Jika pendahulu mereka menekankan pendekatan formalistik- legalistik, mereka justeru menekankan pendekatan substansialistik. Cak Nur bahkan membuat jargon ‘Islam yes, partai Islam no’. Secara umum, pemikiran mereka melahirkan gerakan kultural, atau apa yang sering disebut ‘Islam kultural’.
Di tengah politik represif Orba, pemikiran dan orientasi baru ini cukup memberi kelegaan, baik untuk penguasa maupun untuk ummat Islam. Kondisi ini kemudian mendorong penguasa rezim Orba untuk mengakomodasikan aspirasi ummat Islam. Lahirnya ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia) dan kemudian besarnya peran politik sejumlah tokoh organisasi ini pada masa-masa akhir kekuasaan Orba merupakan puncak dari akomodasi tersebut. Koreksi “generasi 1970-an” terhadap pemikiran politik Islam pendahulunya ini ternyata tidak (semata) karena alasan pragmatis menghadapi realitas politik rezim otoritarian Orba.
Bachtiar Effendi menyatakan bahwa mereka sesungguhnya melakukan: (1) merumuskan kembali dasar-dasar teologi politik Islam, (2) mendefinisikan ulang cita-cita (sosial-politik) Islam, dan (3) merekonstruksikan kembali format pendekatan politik Islam. Hal inilah yang dapat menjelaskan mengapa di era reformasi –ketika peluang untuk mendirikan partai Islam terbuka lebar— mereka justeru mendirikan partai terbuka: PAN dan PKB.
Sebagai “corong politik” dari kedua ormas Islam terbesar di tanah air (Muhammadiyah dan NU), posisi politik PAN dan PKB dalam politik Islam jelas sangat signifikan. Bahkan dalam konteks pilihan mereka menjadi partai terbuka maka –diakui atau tidak, dan tanpa bermaksud menafikan posisi partai-partai Islam– visi politik kedua partai ini menjadi “mainstream” dari politik Islam di Indonesia saat ini.
Partai Keadilan Sejahter (PKS) adalah fenomena baru dalam politik Islam di Indonesia. Sebelum menjadi partai, massa PKS bergerak secara “underground” dengan apa yang biasa disebut “kelompok tarbiyah” yang (cenderung) berkiblat kepada Ikhwanul Muslimin yang didirikan Hasan Al-Banna di Mesir. Represi rezim Orba terhadap ummat Islam yang makin meningkat pada tahun 1980-an, terutama dalam rangka mensukseskan asas tunggal Pancasila, justeru melahirkan kesadaran beragama di tengah ummat, teristimewa di lingkungan kampus- Perguruan Tinggi. Semangat untuk memahami ajaran Islam tumbuh subur di berbagai PT, terutama di ITB, IPB,UI,UGM dll. Salah satu kelompok yang paling berperan aktif dalam gerakan ini adalah “kelompok tarbiyah”. Itulah sebabnya mengapa basis utama dari massa PKS adalah kampus.
Barangkali karena latar belakang sebagai gerakan da’wah inilah sehingga PKS menyebut dirinya sebagai “partai da’wah”. Sampai saat ini PK tetap mengandalkan kegiatan ‘tarbiyah’ sebagai alat rekruitmen anggota partai. Karena itu aktifis-aktifis, apalagi pengurus partai ini, dari pusat sampai ranting, secara umum memiliki pemahaman Islam yang relatif memadai. Dan karena berbasis di PT maka kualitas sumberdaya manusia di PKS secara rata-rata relatif cukup kualified. Karena gerakan tarbiyah di kampus PT baru dimulai pada 1980-an maka aktifis atau fungsionaris partai ini pada umumnya masih berusia muda, rata-rata di bawah 40 tahun. Mungkin antara lain karena faktor ini sehingga sebahagian orang menyebut PKS sebagai “partai masa depan”. Tapi barangkali alasan yang lebih substansial untuk itu adalah, di tengah meningkatnya gairah berislam masyarakat Indonesia dalam dekade terakhir, terutama di kalangan generasi muda, yang cenderung “fundamentalistik”, kehadiran PKS di pentas politik nasional dapat dianggap merepresentasikan mereka. Karena itu bukan tidak mungkin partai ini akan menjadi lebih besar di masa mendatang.
D. Penutup
Dari penjelasan yang telah dikemukakan di atas, dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1. Refleksi lain dari ruang politik dan pengaruh demokratisasi dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ini hampir empat kali mengalami perubahan/amande-men UUD 1945. Prinsip Demokratisasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang dibawa oleh Amerika Serikat belum tentu cocok dengan negara Indonesia. Karena demokratisasi Amerika mempunyai standar ganda yang artinya ke dalam memakai demokratisasi, sedangkan standar ke luar lebih mendekati “ekspansif” yaitu bersifat memaksakan diri untuk menerapkan visi dan misinya ke negara lain yang didatangi dan secara tidak lang-sung mempengaruhi kultur bangsa yang didatangi.
2. Transmisi kebudayaan dunia telah dipercepat oleh teknologi informasi. Implikasinya bagi masyarakat seharusnya adalah mendaya-gunakan fasilitas itu untuk memperkuat basis awal demokrasi, yaitu rasionalitas dan pluralitas. Tapi sekaligus dalam agenda semacam ini, penguatan kembali identitas-identitas lokal (local truths) sedang menjadi fenomena arus balik kebudayaan global. Dan itu berarti ada tantangan dialektis baru bagi demokrasi. Ketegangan kebudayaan itu, yang diamplikasi oleh krisis ideologi global sekarang ini, akan menjadi faktor krusial bagi semua obsesi yang hendak membawa kembali golongan cendikiawan pertahanan kedalam dunia politik.
3. Perjalanan politik dari Orde Lama ke Orde Baru melahirkan dinamika pemikiran politik dari berbagai kekuatan politik yang ada. Golongan Islam adalah yang paling dinamis dalam formulasi gerakan politiknya. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) adalah fenomena baru dalam politik Islam di Indonesia. Basis utama dari massa PKS adalah kampus. Terlepas dari itu, kehadiran kader-kader PKS dalam struktur kekuasan saat ini telah diakui oleh banyak pihak sangat memberi harapan.
DISKURSUS POLITIK ISLAM INDONESIA
Perbincangan tentang politik Islam di Indonesia menjadi penting setidaknya karena tiga alasan. Pertama, Islam adalah suatu agama yang ajarannya meliputi aspek politik. Karena itu, masalah politik bagi ummat Islam seringkali juga merupakan masalah agama. Konsekuensinya, masalah yang timbul tentu lebih rumit dari sekadar masalah politik. Kedua, penduduk mayoritas negeri ini menganut agama Islam, sehingga apapun yang menyangkut ummat Islam, juga menyangkut masalah bangsa, demikian juga sebaliknya. Ketiga, realitas politik, bahwa sepanjang sejarah Indonesia, Islam adalah salah satu kekuatan politik yang sangat berpengaruh di tanah air.
Kenyataan-kenyataan demikian memberi konsekuensi bahwa bangsa Indonesia tidak akan pernah menemukan sistem politik yang stabil dan dapat mengayomi kepentingan masyarakatnya tanpa keterlibatan atau dukungan nyata dari politik Islam, baik secara konsepsional maupun praksis. Sejarah telah menjelaskan bahwa sejak Indonesia merdeka -bahkan juga pada masa penjajahan- gerakan politik Islam senantiasa mewarnai perpolitikan nasional. Tidak sedetik pun politik Islam pernah keluar dari panggung politik, namun yang terjadi adalah pasang surut dari dinamika politik Islam tersebut.
Perjalanan politik dari Orde Lama ke Orde Baru melahirkan dinamika pemikiran politik dari berbagai kekuatan politik yang ada. Dibandingkan dengan ideologi politik lainnya, maka golongan Islam adalah yang paling dinamis dalam formulasi gerakan politiknya. Paling tidak ada empat fenomena baru politik Islam di era reformasi: (1) PAN dan PKB sebagai partai terbuka, (2) Partai Keadilan Sejahtera, (3) Partai Bulan Bintang (4) Penegakan syariat Islam di Aceh, dan (5) Kelompok Islam ‘garis keras’. Dan, menurut hemat penulis, fenomena tersebut juga sekaligus merupakan penentu utama dari masa depan politik Islam di Indonesia.
Sangat menarik bahwa di era reformasi, Muhammadiyah, yang sesungguhnya merupakan ‘pewaris yang paling sah’ (paling dominan dalam kepengurusan partai) Masyumi, justru kadernya membentuk partai terbuka PAN (Partai Amanah Nasional). Selain tidak berasas Islam, partai ini juga terbuka untuk kalangan non muslim. Hal yang sama dilakukan oleh NU (Nahdlatul Ulama) dengan membentuk PKB (Partai Kebangkitan Bangsa).
Apa sesungguhnya yang terjadi pada kedua ormas Islam terbesar ini? Kegagalan perjuangan politik Islam sejak awal kemerdekaan dan Orde Lama, bahkan penguasa kemudian memperlakukan tokoh-tokoh politik Islam ibarat ‘kucing kurap’ (istilah M.Natsir), dan represi politik zaman Orde Baru, mendorong generasi muslim 1970-an melakukan kajian kritis dan atau koreksi terhadap format politik generasi sebelumnya.
FENOMENA PKS DALAM POLITIK NASIONAL
Suatu kebetulan bahwa pada masa 1970-an bermunculan generasi muda Islam yang “well educated” (bahkan terjadi “booming” sarjana muslim untuk pertama kalinya). Mereka tersebar pada berbagai disiplin ilmu, dan sebagian dari mereka berbasis pendidikan pesantren. Dapat disebut beberapa nama seperti Nurcholish Majid, Abdurrahman Wahid, Amin Rais, Adi Sasono, Syafi’I Ma’arif, Dawam Raharjo dan lain-lain. Disamping bergelut dengan wacana kemodernenan, pada umumnya mereka memiliki ‘basic’ pengetahuan Islam yang memadai. Dari kedua latar belakang tersebut -yaitu kajian kritis terhadap politik Islam dan potensi intelektualitas yang mereka miliki- kemudian melahirkan pemikiran politik Islam baru, yang tidak lagi mengikuti pemikiran politik pendahulu mereka. Jika pendahulu mereka menekankan pendekatan formalistik- legalistik, mereka justeru menekankan pendekatan substansialistik. Cak Nur bahkan membuat jargon ‘Islam yes, partai Islam no’. Secara umum, pemikiran mereka melahirkan gerakan kultural, atau apa yang sering disebut ‘Islam kultural’.
Partai Keadilan Sejahter (PKS) –yang sebelumnya bernama Partai Keadilan (PK)- adalah fenomena baru dalam politik Islam di Indonesia. Sebelum menjadi partai, massa PKS bergerak secara “underground” dengan apa yang biasa disebut “kelompok tarbiyah” yang (cenderung) berkiblat kepada Ikhwanul Muslimin yang didirikan Hasan Al-Banna di Mesir. Represi rezim Orba terhadap ummat Islam yang makin meningkat pada tahun 1980-an, terutama dalam rangka mensukseskan asas tunggal Pancasila, justeru melahirkan kesadaran beragama di tengah ummat, teristimewa di lingkungan kampus- Perguruan Tinggi. Semangat untuk memahami ajaran Islam tumbuh subur di berbagai PT, terutama di ITB, IPB,UI,UGM dll. Salah satu kelompok yang paling berperan aktif dalam gerakan ini adalah “kelompok tarbiyah”. Itulah sebabnya mengapa basis utama dari massa PKS adalah kampus.
Barangkali karena latar belakang sebagai gerakan da’wah inilah sehingga PKS menyebut dirinya sebagai “partai da’wah”. Sampai saat ini PKS tetap mengandalkan kegiatan ‘tarbiyah’ sebagai alat rekruitmen anggota partai. Karena itu aktifis-aktifis, apalagi pengurus partai ini, dari pusat sampai ranting, secara umum memiliki pemahaman Islam yang relatif memadai. Dan karena berbasis di PT maka kualitas sumberdaya manusia di PKS secara rata-rata relatif cukup kualified. Karena gerakan tarbiyah di kampus PT baru dimulai pada 1980-an maka aktifis atau fungsionaris partai ini pada umumnya masih berusia muda, rata-rata di bawah 40 tahun. Mungkin antara lain karena faktor ini sehingga sebahagian orang menyebut PKS sebagai “partai masa depan”. Tapi barangkali alasan yang lebih substansial untuk itu adalah, di tengah meningkatnya gairah berislam masyarakat Indonesia dalam dekade terakhir, terutama di kalangan generasi muda, yang cenderung “fundamentalistik”, kehadiran PKS di pentas politik nasional dapat dianggap merepresentasikan mereka. Karena itu bukan tidak mungkin partai ini akan menjadi lebih besar di masa mendatang.
Terlepas dari itu, kehadiran kader-kader PKS dalam struktur kekuasan saat ini telah diakui oleh banyak pihak sangat memberi harapan, terutama karena mereka dapat menghindari jeratan lingkaran setan KKN.Tentang kualitas SDM, boleh jadi bahwa, dibandingkan dengan partai (berbasis) Islam lainnya, PKS adalah partai yang memiliki SDM paling siap untuk mengisi “pos kekuasaan”. Fastabiqul Khairat











